Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Nov 2021 13:00 WIB ·

Kejari Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi BUMD


Kejari Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi BUMD Perbesar

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky saat ditemui di Kantornya, (Moh. Ikhsan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dugaan kasus korupsi (maladministrasi) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Padahal, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan beberapa bulan lalu dan pihak Kejari sudah menyatakan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 15 milyar.

Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Franky mengatakan, penerbitan SP3 tersebut dikarenakan ada unsur yang tidak terpenuhi untuk melanjutkan kasus tersebut ke penetapan tersangka.

“Suratnya terbit kemarin. Jadi berdasarkan kesepakatan tim, penyidikan kasus tersebut dihentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA