Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Nov 2021 13:00 WIB ·

Kejari Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi BUMD


Kejari Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi BUMD Perbesar

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky saat ditemui di Kantornya, (Moh. Ikhsan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dugaan kasus korupsi (maladministrasi) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Padahal, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan beberapa bulan lalu dan pihak Kejari sudah menyatakan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 15 milyar.

Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Franky mengatakan, penerbitan SP3 tersebut dikarenakan ada unsur yang tidak terpenuhi untuk melanjutkan kasus tersebut ke penetapan tersangka.

“Suratnya terbit kemarin. Jadi berdasarkan kesepakatan tim, penyidikan kasus tersebut dihentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA