SURABAYA – Seorang ibu berinisial U (32), warga Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, tega menganiaya anak kandungnya berinisial AP, 6, hingga tewas. U menganiaya buah hatinua itu dibantu oleh temannya berinisial L, 19.
“Bukan pembunuhan, tapi ini adalah penganiayaan,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, dikonfirmasi, Rabu, 23 November 2022.
Arief tak menjelaskan detail perihal kasus tersebut. Alasannya, polisi masih mendalami apa motif hingga tega aniaya anaknya bersama seorang temannya. “Masih didalami, nanti dirilis secepatnya. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya.
Meski informasi sementara, Arief menyebut aksi penganiayaan itu dilakukan U terhadap buah hatinya sudah lama, hingga korban meninggal dunia. Kejadian itu diketahui setelah mendapat informasi dari dokter di RS Soewandhi Surabaya pada Senin, 21 November 2022.
Di mana dokter tersebut menangani anak yang dibawa oleh orang tuanya ke RS. Namun, anak itu diketahui sudah meninggal dunia.
“Jadi ketahuannya Senin kemarin, ada laporan dari salah satu dokter di RS Soewandhie bahwa ada anak kecil dibawa orangtuanya meninggal dunia,” ujarnya. (Amal/Hasin)