Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 12 May 2018 10:18 WIB ·

Kedapatan Membawa Sajam, Pria Paruh Baya Ini di Tangkap Polisi


Ju'i tersangka pembawa sajam Perbesar

Ju'i tersangka pembawa sajam

Ju’i tersangka pembawa sajam

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ju’i (62) diamankan Polsek Galis karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) disiang hari, Sabtu (12/05/2018).

Laki-laki paruh baya itu diamankan polisi ketika sedang melakukan patroli di sekitar Kecamatan Galis.

Kejadian itu bermula saat Ju’i membawa senjata tajam (sajam) di pinggulnya saat berkendara sepeda motor di Desa Banjar, Kecamatan Galis.

Ketika melakukan patroli sekitar pukul 09.30 WIB anggota polisi Polsek Galis melihat ada yang mencurigakan. Ju’i dihentikan lalu dilakukan penggeledahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan ada Sajam jenis pisau di pinggulnya yang ditutupi dengan baju yang dipakai,” kata Kasubag Humas polres Bangkalan, AKP Bidaruddin.

Tak lama kemudian Ju’i dibawa ke Polsek Galis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita bawa ke Polsek beserta Sajam yang ia bawa, sesuai dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang DRT No. 12 Tahun 1951,” jelasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA