Ketua Bawaslu Bangkalan saat diwawancara awak media (Foto : Udin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Menjelang pikada 2024 mendata, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memitakan kecamatan kecamatan yang rawan terjadi pelanggaran pemilu.
“Hari ini, bawaslu kabupaten Bangkalan meluncurkan pemetaan kerawanan pilkada 2024 ya, jadi ini pendekatannya adalah kolaborasi dari pilkada terakhir dan pemilu terakhir, kejadian kejadian yang terjadi kita rangkum,” Jelasnya, Minggu (18/8/2024).
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi pada saat pemilihan, baik itu penggelembungan suara ataupun pelanggaran lain pada saat proses pemilihan.
“Jadi kita petakan rawan tinggi, rawan sedang. Mudah mudahan ini menjadi masukan bagi instansi terkait, polisi, TNI dan Pemkab Bangkalan, yang rawan rawan ini kita antisipasi sejak sekarang,” Ucapnya.
Dari delapan belas kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan menurutnya ada sepuluh kecamatan yang masuk dalam katagori rawan, baik itu rawan tinggi maupun rawan sedang.
Adapun kecamatan yang masuk dalam katagori rean tinggi diantaranya, Kecamatan Burneh, Konag, Kwanyar, Bangkalan dan Geger. Sementara yang masuk katagori sedang antara lain, Kecamatan Tanah Merah, Galis,Kokop, Labang dan Bangkalan.
“Dari delapan belas kecamatan, ada lima kecamatan yang masuk rawan tinggi, karena beberapa indikator kerawanan ini selalu terjadi di lima kecamatan ini, baik pada saat pilbub 2018 maupun pemilu 2024 kemarin,” Ujarnya.
Pihaknya meminta kepada pihak terkait, baik itu pihak kepolisian, TNI maupun pemkab Bangkalan agar mengantisipasi mulai dari sekarang. Mengingat kecamatan diatas yang sering melakukan pelanggaran pada saat pemilihan. (Udin/ Hasin)