BANGKALAN, LingkarJatim.com – Persoalan yang ada di SDN Gebang 01 Kecamatan Bangkalan, ikut ditanggapi oleh Mathur Husyairi. Ia sebagai mediator antara pihak sekolah dengan pihak wali murid menganggap permasalahan itu sudah selesai.
Dirinya juga sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak SDN Gebang 01. Dengan adanya pengakuan dan permohonan maaf dari kepala sekolah sudah dapat ia terima.
Namun, dirinya meminta hal itu tidak diulangi kembali. Sebab menurutnya biaya anak sekolah itu sudah ditanggung oleh pemerintah. Pihak sekolah tidak perlu meminta sumbangan dalam bentuk apapun.
“Penarikan dalam bentuk apapun itu tidak dibenarkan. Apapun alasannya,” kata Mathur Rabu (31/01/2018).
Persoalan adanya oknum guru yang bertindak semena-mena itu akan ditindaklanjuti. Sebab permintaan dari pihak wali murid oknum guru itu diminta keluar dari sekolah SDN Gebang 01. Ia juga meminta kepada semua orang yang bertanggungjawab agar dunia pendidikan khususnya di Bangkalan harus dibenahi.
“Saya rasa pengelolaan di semua SDN baik itu favorit atau pun unggulan semuanya sama, tidak hanya di SDN Gebang 01 ini, hanya saja kita berharap kedepan pengelolaan ini harus transparan kepada semua wali murid,” jelasnya.
Kepala SDN Gebang 01 mengaku telah teledor dalam mengawasi guru-guru yang ada di SDN Gebang 01. Sebab dirinya tidak banyak mengetahui terjadinya peristiwa yang melanggar aturan yang berlaku di dunia pendidikan.
Dirinya juga menanggapi permintaan wali murid yang meminta oknum guru tersebut dipecat. Sebagai kepala sekolah dirinya tidak punya hak untuk memecat ataupun memindahkan.
“Kedepan kita akan membina guru-guru disini agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan, dan yang berhak memindahkan adalah pihak diknas,” tuturnya kepada semua wali murid yang hadir. (Zan/Lim)