SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melanjutkan penyidikan kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi jenis ZA dan NPK. Terbaru, penyidik Polres Sampang memanggil Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Dispertan-KP Sampang, Nurdin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim Polres Sampang IPTU Irwan Nugraha, ia mengatakan bahwa proses penyidikan kasus pupuk bersubsidi tersebut terus berlanjut, bahkan pihaknya mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dari dinas terkait sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan permintaan data oleh penyidik,” katanya. Selasa (10/05/22).
Tak hanya itu, pihaknya memastikan akan terus melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait, termasuk para distributor resmi se-kabupaten Sampang.
“Semua kita (Polres, red) akan panggil, termasuk para distributor nantinya, yang jelas kasus ini terus berlanjut,” tegasnya.