Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 Jul 2022 07:18 WIB ·

Kasus Pembunuhan Brigadir J Berbuntut Panjang, Dua Perwira Polisi Dinonaktifkan


Kasus Pembunuhan Brigadir J Berbuntut Panjang, Dua Perwira Polisi Dinonaktifkan Perbesar

Jakarta, Lingkarjatim.com,- Kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonakrif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 terus berbuntut panjang, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa langkah penonaktifan dua perwira  polisi tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolri agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.

“Komitmen Bapak Kapolri tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) seperti dikutip dari media Kompas.

Diharapkan dengan di nonaktifkannya dua perwira polisi tersebut, Kapolri berharap dapat menjaga independensi serta transparansi pengusutan kasus tersebut dalam rangka upaya memberikan keadilan baik kepada pelaku maupun korban.

Tidak hanya dua perwira ini saja, sebelumnya Kapolri  juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

“Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA