Jakarta, Lingkarjatim.com,- Kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonakrif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 terus berbuntut panjang, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa langkah penonaktifan dua perwira polisi tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolri agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.
“Komitmen Bapak Kapolri tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) seperti dikutip dari media Kompas.
Diharapkan dengan di nonaktifkannya dua perwira polisi tersebut, Kapolri berharap dapat menjaga independensi serta transparansi pengusutan kasus tersebut dalam rangka upaya memberikan keadilan baik kepada pelaku maupun korban.
Tidak hanya dua perwira ini saja, sebelumnya Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
“Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).