Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Jun 2022 19:08 WIB ·

Kasus Mobil “Goyang” Ibu Bidan, Kuasa Hukum Sebut Pemkab Dukung Perselingkuhan Kalangan ASN


Kasus Mobil “Goyang” Ibu Bidan, Kuasa Hukum Sebut Pemkab Dukung Perselingkuhan Kalangan ASN Perbesar

Sebelumnya, Arif Lukman Hidayat Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang. Mengatakan bahwa terhitung tanggal 02 Juni 2022, bidan IR dilepas tugas dari Jabatan Fungsional menjadi pejabat pelaksana atau staf pelaksana.

“Itu setelah adanya rekomendasi dari Inspektorat selama 12 bulan pemberhentian dari Jabatan Fungsional,” katanya.

“Jadi yang bersangkutan ini bukan lagi sebagai bidan, tapi staf pelaksana, untuk mutasinya dalam proses,” timpalnya.

Pihaknya mengklaim putusan tersebut masuk kategori berat, terlebih yang bersangkutan sudah menjadi hukuman tiga bulan pasca putusan dari pengadilan setempat.

“Jika memang ada bukti tambahan atau laporan lain, dipersilahkan untuk laporkan,” tambahnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA