Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Jun 2022 19:08 WIB ·

Kasus Mobil “Goyang” Ibu Bidan, Kuasa Hukum Sebut Pemkab Dukung Perselingkuhan Kalangan ASN


Kasus Mobil “Goyang” Ibu Bidan, Kuasa Hukum Sebut Pemkab Dukung Perselingkuhan Kalangan ASN Perbesar

Sebelumnya, Arif Lukman Hidayat Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang. Mengatakan bahwa terhitung tanggal 02 Juni 2022, bidan IR dilepas tugas dari Jabatan Fungsional menjadi pejabat pelaksana atau staf pelaksana.

“Itu setelah adanya rekomendasi dari Inspektorat selama 12 bulan pemberhentian dari Jabatan Fungsional,” katanya.

“Jadi yang bersangkutan ini bukan lagi sebagai bidan, tapi staf pelaksana, untuk mutasinya dalam proses,” timpalnya.

Pihaknya mengklaim putusan tersebut masuk kategori berat, terlebih yang bersangkutan sudah menjadi hukuman tiga bulan pasca putusan dari pengadilan setempat.

“Jika memang ada bukti tambahan atau laporan lain, dipersilahkan untuk laporkan,” tambahnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA