Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2018 09:46 WIB ·

Kasus Kambing Etawa, Jaksa Diminta Jangan Main-Main


Kambing Etawa Perbesar

Kambing Etawa

Kambing Etawa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa yang menyeret nama Kepala DPMD Bangkalan Mulyanto Dahlan kini sedang ditangani oleh pihak Kejari Bangkalan.

Jika terbukti terlibat, Mulyanto Dahlan bisa dijerat dengan undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Untuk itu pihak Kejari Bangkalan diminta serius dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Ya pihak Kejari jangan main-main lah dalam prose penyelidikan,” ujar, Praktisi Hukum Administrasi Pemerintahan UTM Dr Safi, Minggu (18/3/2018).

Dr Safi meminta agar pihak Kejari benar-benar memeriksa semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Saat ini kan masih penyelidikan ya biarkan mereka bekerja, nanti kita lihat hasilnya,” imbuhnya.

Keseriusan Kejari lanjutnya, bisa dilihat dari proses penyelidikan yang telah dilakukan.

“Jika memang ditemukan segera diproses, tapi kalau tidak ditemukan bukti ya dihentikan,” pungkasnya.

Sayangnya, sampai saat ini pihak Kejari Bangkalan tidak bisa memberikan komentar dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA