Berikut ini isi lengkap surat dukungan dan instruksi tertanggal 10 Juli 2023 tersebut:
Berdasarkan :
- Surat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 Perihal Penertiban / Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Di Daerah pada tanggal 26 Juni 2023
- Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tmur Nomor B/6591/VI/PAM.3.3./2023 perihal hasil rapat koordinasi persiapan suroan dan suroan agung Tahun 2023 pada tanggal 27 Juni 2023
- Surat Pengurus Provinsi IPSI Jawa Timur Nomor: 020/09/PD.XA/VI/2023 perihal Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat pada tanggal 28 Juni 2023.
Dengan ini Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Jawa Timur mendukung atas kebijakan pemerintah untuk membongkar / merobohkan tugu perguruan silat dan menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang untuk mentaati dan mematuhi hal tersebut, terutama yang berada di tanah pemerintah / desa.
Demikian pernyataan dukungan ini kami buat, selanjutnya kami mohon Pimpinan Cabang berkenan segera menindaklanjuti hal tersebut. (Amal/Hasin)