Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Jul 2023 15:13 WIB ·

Kapolda Instruksikan Membongkar Tugu Pencak Silat, Berikut Sikap Ketua PSNU Jatim


Kapolda Instruksikan Membongkar Tugu Pencak Silat, Berikut Sikap Ketua PSNU Jatim Perbesar

Berikut ini isi lengkap surat dukungan dan instruksi tertanggal 10 Juli 2023 tersebut:

Berdasarkan :

  1. Surat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 Perihal Penertiban / Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Di Daerah pada tanggal 26 Juni 2023
  2. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tmur Nomor B/6591/VI/PAM.3.3./2023 perihal hasil rapat koordinasi persiapan suroan dan suroan agung Tahun 2023 pada tanggal 27 Juni 2023
  3. Surat Pengurus Provinsi IPSI Jawa Timur Nomor: 020/09/PD.XA/VI/2023 perihal Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat pada tanggal 28 Juni 2023.

Dengan ini Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Jawa Timur mendukung atas kebijakan pemerintah untuk membongkar / merobohkan tugu perguruan silat dan menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang untuk mentaati dan mematuhi hal tersebut, terutama yang berada di tanah pemerintah / desa.

Demikian pernyataan dukungan ini kami buat, selanjutnya kami mohon Pimpinan Cabang berkenan segera menindaklanjuti hal tersebut. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA