Dia berharap, dengan kenaikan level tersebut pihaknya melakukan kegiatan yang sifatnya paling tidak memberikan keyakinan kepada perangkat daerah bahwa suatu kegiatan itu sudah mengarah kepada efisiensi, efektivitas ekonomis dan taat pada peraturan perundang-undangan.
“Karena kami sudah level 3 dan sudah mendapat pengakuan, maka kami akan terus melakukan yang terbaik untuk pemerintah khususnya Bangkalan,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)