Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Dec 2021 09:18 WIB ·

Kaleidoskop Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi BUMD Bangkalan


Kaleidoskop Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi BUMD Bangkalan Perbesar

Pelapor Kasus BUMD, Risang BW saat berbicara di podcast Sanrasan Lingkarjatim beberapa waktu yang lalu, (Foto : Lingkarjatim)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jauh sebelum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3), ada beberapa peristiwa penting yang mungkin perlu diulas kembali secara singkat tentang perjalanan kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD Bangkalan.

Sejumlah peristiwa tersebut mulai dari mencuatnya dugaan kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 15 milyar tersebut hingga proses penyidikannya dihentikan. Berikut ulasan singkatnya yang dirangkum oleh tim redaksi Lingkarjatim.com.

  1. Mulai Mencuat

Dugaan kasus korupsi BUMD (PD Sumberdaya) itu mulai muncul ke permukaan sekitar tahun 2020 lalu. Waktu itu, LSM Rumah Advokasi Rakyat (RAR) sangat getol menyuarakan adanya dugaan penyimpangan tersebut.

RAR yang dikomandani aktivis senior Risang Bima Wijaya itu menyuarakan temuannya melalui aksi demonstrasi di sejumlah instansi, mulai dari kantor Bupati hingga kantor DPRD Bangkalan.

Sedikitnya ada dua poin besar yang disuarakan oleh RAR saat itu, yakni maladministrasi (penyertaan modal) dan pengangkatan Plt Direktur Utama yang menyalahi aturan.

RAR tidak hanya menyuarakan temuannya itu melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melaporkannya ke Kejari Bangkalan untuk diselidiki lebih lanjut.

  1. Kejari Periksa BUMD (PD Sumberdaya)

Setelah mendapat laporan terkait dugaan kasus korupsi di salah satu BUMD, pada awal tahun 2021 Kejari Bangkalan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap PD Sumberdaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada salah satu anak perusahaannya.

Sedikitnya ada sekitar 20 orang jajaran direksi PD Sumberdaya yang diperiksa oleh Kejari Bangkalan untuk memperoleh keterangan terkait dugaan tersebut.

Namun dari beberapa kali pemeriksaan dan banyaknya jumlah orang yang diperiksa, Kejari seolah tak mendapatkan informasi apapun sehingga penyelidikan terus dilanjutkan dengan menggunakan tim ahli untuk menilai apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus tersebut.

Pada waktu yang sama, salah satu anggota DPRD Bangkalan menggalang tandatangan dari anggota lainnya untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket guna membantu Kejari dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Namun dalam perjalanannya, pansus hak angket gagal terbentuk lantaran tandatangan dukungan yang didapatkan tidak mencapai target yang dibutuhkan.

  1. Status Kasus Naik Ke Penyidikan

Setelah berbagai rangkaian dan tahapan penyelidikan, akhirnya Kejari Bangkalan menaikkan status kasus dugaan korupsi BUMD menjadi penyidikan pada bulan Mei 2021.

Tidak hanya itu, melalui rilisnya, Kejari menyatakan dugaan kerugian dalam kasus tersebut senilai Rp 15 milyar.

  1. Sejumlah Aksi Tuntut Kejelasan

Pasca dinaikkan ke penyidikan, kasus dugaan korupsi tersebut seolah tak ada perkembangan, meski status penyidikan sudah berjalan berbulan-bulan.

Akibatnya, sejumlah aksi, mulai dari audiensi hingga demontrasi dilakukan oleh sejumlah LSM, organisasi kemahasiswaan hingga organisasi aliansi untuk menuntut kepastian kasus tersebut.

Bahkan, ada yang meminta kejari Bangkalan segera menerbitkan SP3 lantaran proses penyidikan yang dinilai terlalu lama.

Tak sampai disitu, seolah tak ingin menunggu lebih lama, LSM Gerbang Timur melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kejari Bangkalan dinilai terlalu lama untuk menetapkan tersangka.

  1. Munculnya SP3

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan, beberapa hari yang lalu secara mengejutkan Kejari Bangkalan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi BUMD tersebut dengan alasan ada unsur yang tidak terpenuhi untuk menetapkan tersangka.

Hal itu yang kemudian memantik berbagai pendapat dari sejumlah kalangan masyarakat, mulai dari aktivis, praktisi hukum hingga anggota DPRD yang seolah kecewa dengan kinerja Kejari Bangkalan. (Moh Iksan/Hasin).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA