BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah orang yang tergabung dalam Rumah Aspirasi Rakyat (RAR) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (17/10).
Kedatangan mereka untuk menanyakan terkait perkembangan kasus kambing etawa dan kapitasi yang mereka anggap proses penanganannya terlalu lama, terutama kasus kapitasi.
“Untuk penanganan kasus kambing etawa kami masih percaya terhadap kerja kejari. Selama masih berada di jalur yang benar,” ucap direktur RAR Risang BW saat beraudiensi.
Pihaknya baru akan menyikapi kasus tersebut setelah prosesnya selesai. ” Kalau saya menyikapi kasus ini sekarang, rasanya terlalu prematur,” kata dia.
Terkait kasus kapitasi, Risang menyebut proses kasus tersebut terlalu lama dan alasannya selalu penyelidikan. “Kasus ini sudah bertahun-tahun, dan prosesnya selalu lidik, lidik dan lidik. Makanya kami minta kasus ini segera dituntaskan, ” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Bangkalan Badrut Tamam menyampaikan, untuk kasus kambing etawa sudah hampir selesai.
“Minggu depan insyaalloh kasus itu akan limpahkan ke pengadilan,” kata dia.
Terkait kasus kapitasi, Badrut mengaku bingung jika kasus itu disebut sudah lama, karena menurutnya kasus itu hanya di eranya dan lidiknya baru dua bulan.
“Saya bingung. Setahu saya kasus itu sudah proses lidik dan itu baru dua bulan. Saya cari datanya tidak ada kasus itu dari dulu. Jadi kami bingun kok dibilang lidiknya lama,” ucap dia.
Badrut menegaskan, pihaknya tidak main main dalam menangani kasus. kalau ada anggotanya ada yang main-main, ia pastikan yang bersangkutan akan hilang jaksanya.
Selain itu, ia juga berterimakasih kepada RAR dan mengajaknya untuk bersama membuat perubahan.
“Mari kita bersama membuat perubahan yang lebih baik,” ucapnya. (Moh Iksan)