Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Mar 2022 18:14 WIB ·

Kajari Bangkalan Musnahkan Ribuan Rokok dan Kiloan Narkotika Jenis Sabu


Kajari Bangkalan Musnahkan Ribuan Rokok dan Kiloan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Prosesi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan oleh Kejari Bangkalan. (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mendapat ketetapan hukum selama periode Januari 2021 hingga sampai saat ini.

Barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan tersebut diantaranya dua kilo gram narkotika jenis sabu.

“Ada tiga puluh empat perkara narkotika dengan barang bukti sabu,” Tutur Dedi Franky, S.H selaku Kepala Seksi Intelejen Kejari Bangkalan saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bangkalan, Senin (21/3/22).

Kiloan Sabu tersebut menurutnya merupakan barang bukti dari 34 kasus selama setahun lebih.

“Dua kilo lebih yang kita musnahkan hari ini, dari 34 kasus narkotika, periode Januari 2021 sampai maret 2022,” pungkasnya.

Tidak hanya Narkotika jenis sabu, Kajari Bangkalan juga memusnahkan beberapa barang bukti hasil kejahatan lainnya seperti  senjata api, senjata tajam, dan rokok ilegal. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA