BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengadaan paket video wall dalam rangka penanganan covid-19 yang dilakukan oleh dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) Bangkalan tahun anggaran 2020 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur lantaran tidak didukung dengan dokumen kewajaran harga.
Lantaran temuan tersebut akhirnya BPK meminta Bupati Bangkalan agar memerintahkan kepala dinas terkait untuk mengintruksikan kepada penyedia barang untuk melengkapi bukti kewajaran harga, untuk kemudian di review oleh inspektorat.
Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. Namun dirinya mengaku tidak menemukan kejanggalan.
“Sudah ditindaklanjuti dan tidak ada masalah. Sudah selesai,” ucapnya, Jumat (03/06/22).
Tidak cukup hanya sampai disini, tim lingkarjatim.com mencoba berkomunikasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Candra Saptaji, terkait ketidak wajaran harga pengadaan paket Vidio Wall tersebut.
Kepada media Lingkarjatim.com, Candra sapaan akrab Kajari Bangkalan mengaku akan mempelajari terlebih dahulu sebelum kemudian mengambil tindakan jika memang diperlukan.
“Akan kita pelajari,” ucapnya merespon terkait adanya temuan BPK atas ketidak wajaran harga pengadaan Vidio Wall seharga 1.2 M tersebut.