Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2019 04:57 WIB ·

Kadispora Bangkalan Bantah Tudingan PAD SGB Bocor


Kadispora Bangkalan Bantah Tudingan PAD SGB Bocor Perbesar

Kepala Dispora Bangkalan Saad Asjari

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan Saad Asjari membantah tudingan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB) bocor.

Ia mengatakan tudingan dari pengamat sepak bola dan legislatif yang menyebut seharusnya PAD SGB bisa lebih dari capaian saat ini tidak beralasan.

Target PAD SGB untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp 45 juta. Hingga saat ini PAD yang sudah dihasilkan dari SGB sudah mencapai Rp 85,5 juta atau sudah 300%.

“Saya selaku pengelola SGB yang juga ditugasi menggali dan memperoleh PAD yang tinggi akan senang dan bahagia jika perolehan PAD SGB seperti hitungan si pengamat dan anggota dewan itu,” katanya, Kamis (22/8/2019).

Artinya kata dia jika memang hitung-hitungan dari pengamat sepak bola dan legislatif itu benar maka pihaknya tidak perlu repot-repot minta pihak MU (Madura United) agar bertanding di SGB.

“Kita tidak lagi harus minta dan ngemis-ngemis agar MU latihan dan bertanding di SGB,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa MU latihan  dan bertanding sudah terjadwal. Kata dia jika kompetisi belum diputar maka MU latihan di SGB dalam sebulan tidak pernah lebih dari 15 kali latihan.

“Jika kompetisi sudah berjalan, dalam sebulan mereka latihan maximal 10 kali. Itu karena mereka juga harus bermain tandang yang dengan begitu mereka meninggalkan base camp,” jelasnya.

Jadi dia mempertanyakan hitung-hitungan pengamat sepak bola dan legislatif yang menyebut dalam sebulan MU latihan di SGB sebanyak 20 kali.

“Saya juga bingung gimana ngitungnya. Mereka kan juga harus istirahat. Masa latihan dan bertanding terus?,” ucapnya.

Terkait tuduhan ada kebocoran, ia hanya membayangkan, betapa kayanya ia dan pihak Dispora jika tuduhan itu benar adanya.

“Semoga saja itu tidak termasuk dalam kategori fitnah. Oleh karena itu saya dan teman-teman Dispora hanya minta do’a saja semoga saya dan teman-teman diberi kekuatan dan tetap amanah serta tidak bermain api seperti yang dituduhkan itu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jika misalkan MU dalam sebulan membayar sewa latihan minimal sebanyak 10 kali maka jika dikalikan Rp 1,5 juta akan menjadi Rp 15 juta. Kemudian jika dikalikan 7 bulan maka akan menjadi Rp 105 juta. Artinya masih lebih dari capaian PAD SGB sampai bulan Juli tahun ini yang hanya sebesar Rp 85,5 juta, lantas kemana sisanya?. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA