Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Sep 2022 13:05 WIB ·

Kadinkes Bangkalan Mengaku Tidak Dilibatkan dan Tidak Tahu Besaran Anggaran Tim Hukum Puskesmas


Kadinkes Bangkalan Mengaku Tidak Dilibatkan dan Tidak Tahu Besaran Anggaran  Tim Hukum Puskesmas Perbesar

Tim konsultan BLUD Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan usai tandatangan kontrak (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam hal ini Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bangkalan menunjuk lima pengacara sebagai konsultan hukum sebanyak 22 puskesmas yang ada di Bangkalan.

Lima konsultan itu antara lain, Risang Bima Wijaya, Fahrillah, Bahiruddin, Fajar dan Safi’i. Mereka akan menjadi konsultan hukum bagi puskesmas sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, H. Sudiyo mengatakan, penunjukan konsultan hukum itu dikarenakan pengetahuan puskesmas di bidang hukum sangat minim, sehingga dipandang perlu menunjuk konsultan hukum untuk berkonsultasi ketika ada kesulitan di bidang hukum.

“Perlu digarisbawahi bahwa itu hanya konsultan hukum, bukan kuasa hukum. Jadi sifatnya hanya ketika perlu, ya konsultasi, kalau tidak perlu, ya tidak,” ujarnya, Jumat (16/09/2022).

Saat ditanya kenapa harus menunjuk sampai sebanyak lima orang konsultan, Sudiyo mengatakan, jika hanya menunjuk satu orang konsultan dirasa tidak memungkinkan untuk menangani sebanyak 22 puskesmas.

“Jadi salah satu alasan kami, adalah karena tidak memungkinkan 22 puskesmas hanya menunjuk satu konsultan hukum, makanya kami tunjuk lima orang yang dibagi per wilayah dampingan masing-masing 4-5 puskesmas setiap konsultan,” katanya.

Selain itu, terkait anggaran dalam penunjukan konsultan hukum tersebut, mantan Kepala Puskesmas Blega itu mengatakan bersumber dari BLUD itu sendiri.

Namun saat ditanya terkait besaran anggarannya, Sudiyo mengaku tidak tahu, karena yang melakukan penandatanganan kontrak adalah konsultan dan pihak BLUD.

“Sesuai perbup (Peraturan Bupati), anggarannya akan diambilkan dari BLUD itu sendiri, tapi itu tahun depan, tahun ini tidak bisa karena harus diajukan di RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran). Untuk besaran anggarannya kami tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan dalam kontraknya,” ucapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA