Dirinya juga menjelaskan bahwa 2023 sampai dengan 2025 pemerintah akan disibukkan dengan pesta demokrasi sehingga bisa saja Pemkab Bangkalan kembali menjadikannya alasan untuk menunda pelaksanaan pilkades hingga tahun 2025.
“Maka atas nama pembangunan desa, saya meminta Pemkab Bangkalan untuk mengevaluasi kebijakan penundaan pilkades tahap II,” ucapnya tegas.
Untuk diketahui sampai saat ini, Fahrur Rozi merupakan kades pertama yang berani secara lantang dan terang-terangan menolak kebijakan penundaan pilkades serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan.
Menurut informasi yang diperoleh oleh media Lingkarjatim bahwa rencananya besok Rabu (17/03/22) juga akan ada aksi unjuk rasa menolak penundaan pilkades dari Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi. (Hasin)