SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyatakan dukungan pada pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah untuk Pilkada Sumenep. Dukungan itu dinyatakan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang diserahkan ke DPD PAN Sumenep.
Sekretaris DPD PAN Sumenep, Husaini Adhim menjelaskan, keputusan partai berlambang matahari mendukung pasangan Fauzi-Eva itu sudah final. Seluruh kader PAN di Sumenep mulai berbagai tingkatan wajib memenangkan pasangan tersebut.
Husaini menjelaskan, kader PAN yang tidak patuh terhadap keputusan partai, pasti sudah mengetahui konsekuensi yang akan diterima. Bahkan, konsekuensi yang harus diterima jika kader membelot bisa berupa pemecatan dari partai.
“Bisa dipecat itu. Bisa dipecat. Karena ini perintah partai,” kata Husaini saat ditanya kemungkinan adanya kader yang mendukung pasangan lain selain Fauzi-Eva di Pilkada Sumenep mendatang.
Ia mengatakan, keputusan partai besutan Zulkifli Hasan mendukung pasangan Fauzi-Eva sudah final. Untuk itu, seluruh kader PAN diminta memenangkan pasangan itu baik secara lahir maupun batin.
Selain itu, kata dia bukan sekedar partai pendukung Fauzi-Eva. Tapi PAN merupakan partai pengusung pasangan tersebut. Bahkan, kata Husaini, PAN akan melaksanakan deklarasi bersama partai pengusung lainnya.
“PAN bukan hanya partai pendukung. Tapi PAN itu adalah partai pengusung pasangan Fauzi-Eva,” ungkap Mantan Anggota DPRD Sumenep tersebut.
Untuk diketahui, Fauzi-Eva merupakan pasangan bakal calon Bupati dan Bupati Sumenep pada Pilkada mendatang. Pasangan ini, sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan.
Ahmad Fauzi, kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumenep. Ia juga merupakan Ketua DPC PDIP Sumenep. Sementara, Dewi Khalifah adalah Ketua DPC Hanura Kabupaten Sumenep. (Abdus Salam).