GRESIK, lingkarjatim.com – Kabupaten gresik termasuk satu dari 19 kabupaten kota yang akan menggelar pemilu serentak di 2020. Yakni pemilihan bupati dan wakil bupati gresik.
Dalam hal ini beberapa tahapan pemilu sudah mulai berlangsung mulai dari rekrutmen panwas kecamatan sampai panitia penyelenggara kecamatan yang rencanaya bulan ini akan juga digelar oleh KPU Gresik.
Ada yang menarik dari perhelatan pilkada nanti salah satu diantaranya larangan mutasi pegawai yang dimulai pada hari ini (08/01/2020) bagi 19 daerah kabupaten kota yang akan menggelar pilkada serentak.
Larangan tersebut tertuang pada UU Nomor 10 Tahun 2016. Yang juga sudah di edarkan oleh KPU Provinsi serta juga edaran bawaslu yang hari ini (08/01/2020) di edarkan melalui nomor 001/K.Jl-06/PM.00.02/l/2020.
Tentang intruksi pengawasan tahapan pencalonan kepada seluruh jajaran panwaslu kecamatan yang ada di 18 kecamatan di kabupaten gresik.
Ditemui terpisah komisioner KPU kabupaten Gresik Makmun menjelaskan KPU Gresik akan menetapkan pasangan Calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 8 Juli 2020, terhitung mundur 6 bulan sebelumnya bupati gresik dan wakilnya dilarang melakukan penggantian pejabat sampai akhir masa jabatan.
Bupati dan wakil bupati gresik juga dilarang menggunakan program pemerintah yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon. (M Khudhaifi)