SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan sebanyak 2.006.061 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya, mereka memiliki kesempatan untuk menyalurkan hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
“Data DPT itu dengan rincian 980.081 pemilih laki-laki dan 1.025.980 pemilih perempuan,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Jumat (20/4).
Purnomo mengatakan, jumlah pemilih sesuai DPT tersebut ditetapkan setelah melalui tahapan Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Rabu kemarin. Kegiatan tersebut itu juga turut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya dan perwakilan partai politik pendukung pasangan calon peserta Pilgub Jatim 2018.
“Hasil DPT ini selanjutnya akan kita serahkan ke KPU Jatim untuk diakumulasi dengan daerah lain sebagai DPT Provinsi Jatim. Kecuali ada koreksi dari tim pasangan calon yang menunjukkan data valid dan bisa diverifikasi,” ujarnya.
Selain DPT untuk Pilkada 2018, lanjut Purnomo, KPU Surabaya juga mencatat perkembangan DPT dari Pemilihan ke Pemilihan sejak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2013 hingga tahun 2018 ini.
“Untuk Pilgub 2013 ada sekitar 2.019.200 pemilih, kemudian Pileg 2014 sebanyak 2.001.602 jiwa, Pilpres 2014 sebanyak 2.017.450 jiwa, Pilwali 2015 2.034.307 jiwa, dan Pilgub 2018 sebanyak 2.006.061 pemilih,” ujarnya. (Mal/Lim)