Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Setelah mengetahui sistem jual beli seragam yang diterapkan di SMA Negeri 1 Kamal, Tim media Lingkar Jatim berupaya untuk mengetahui praktik jual beli seragam yang terjadi di beberapa sekolah lain dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Kali ini, tim melakukan konfirmasi ke sekolah SMK Negeri Kamal, Bangkalan. Achmad Fadol selaku kepala sekolah mengatakan bahwa dirinya sengaja mengumpulkan semua wali siswa untuk membahas prihal seragam tersebut.
“Untuk hal seragam di SMK 1 Kamal ini memang kita berawal dari rembuk bersama orang tua sebelum MPLS,” ucapnya Rabu (26/07/23).
Dari rembuk bersama tersebut, Fadol menerangkan bahwa para orang tua bersepakat untuk membeli seragam melalui sekolah dengan cara menyicil.
“Hasil kesepakatan dari semua orang tua, maka semua orang tua berupaya untuk menyeragamkan anak-anak kita, kemudian orang tua itu akhirnya menyepakati untuk membeli seragam melalui sekolah dengan cara dicicil semampunya,” lanjutnya.
Bahkan menurut Fadol waktunya juga disepakati bersama yaitu selama tiga bulan. Di waktu yang sudah di sepakati tersebut wali siswa bebas menyicil berapapun semampunya.
“Sesuai kesepahaman bersama, bahwa itu waktunya sampai dengan tiga bulan kedepan,” ucap kepala sekolah yang suka apa adanya tersebut.
“Mau sebulan sekali monggo, mau seminggu sekali monggo, mau kisaran berapapun monggo, hingga sampai dengan harga uang yang sudah di tentukan,” ucap Fadol memberi kebebasan.
Namun menurutnya jika dalam waktu yang sudah ditentukan masih ada yang belum bisa melunasi, dirinya mengaku akan membuka komunikasi kembali dengan para pihak wali siswa untuk mencari solusi yang terbaik.
Secara jujur, Fadol juga mengakui bahwa dirinya memang tidak memberikan fasilitas apapun bagi siswa yang tidak mampu, semua diperlakukan sama dengan cara menyicil, walaupun begitu dirinya menjelaskan bahwa masih ada siswa yang hingga kelas tiga belum melunasi seragamnya dan dirinya tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
Uniknya saat ditanya apakah sekolah dibenarkan untuk jual seragam kepada siswanya, Fadol menyadari bahwa hal tersebut memang tidak boleh namun dirinya mengaku hanya ingin semua anak didiknya yang berasal dari strata ekonomi berbeda-beda bisa memiliki kualitas dan jenis seragam yang sama sehingga dirinya memusyawarahkan hal tersebut dengan semua wali siswa agar tidak ada yang merasa diberatkan.
Bahkan Fadol yakin bahwa antara siswa yang membeli seragam dengan cara menyicil dengan siswa yang membayar secara langsung atau lunas diperlukan sama dan tidak ada diskriminasi di sekolah yang dipimpinnya.
“Siap-siap iya (diperlakukan sama, red),” ucap Fadol dengan tegas.