SURABAYA, Lingkarjatim.com – Calon Gubernur Jawa Timur nomor 2, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, akan mewajibkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatim bersertifikat. Ini dilakukan karena masih tingginya angka TKI asal Jatim yang berangkat tanpa izin ke luar negeri.
“Memang ada warga Jatim yang bekerja di luar negeri, termasuk yang cukup besar di Malaysia. Masalahnya sebagian dari mereka berangkat dengan dokumen yang tidak lengkap alias ilegal,” kata Gus Ipul, di Surabaya, Rabu (4/4).
Menurut Gus Ipul, sekitar 70 persen TKI asal Jatim yang bekerja di luar negeri bermasalah, termasuk dalam kategori nonprosuderal dalam tempo satu tahun terakhir. Mereka ini masuk ke negara tujuan dengan cara yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.
Karena itu, kata Gus Ipul, jika kelak dirinya terpilih sebagai Gubernur Jatim, kedepan pemerintah Provinsi Jatim akan menyiapkan fasilitasnya terhadap para TKI, mulai dari perizinan, pelatihan, hingga TKI tersebut diberangkatkan. Nantinya, Gus Ipul akan berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dalam menuntaskan masalah perizinan ini.
“Pemerintah nantinya berkomitmen untuk ikut mengawal para TKI melengkapi berkas tersebut dengan sesuai undang-undang yang ada. Jadi, setiap TKI yang berangkat harus difasiltasi untuk melengkapi syarat-syarat yang diperlukan,” katanya.
Tak cukup dengan memfasilitasi perizinan, Gus Ipul juga berjanji akan menyiapkakan pelatihan kepada para TKI.
“Di dalam regulasi yang baru, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada para TKI,” katanya.
Dalam memberikan pelatihan tersebut, lanjut Gus Ipul, pihaknya juga akan memperkuat Balai Latihan Kerja (BLK) untuk para TKI. Nantinya BLK akan didorong untuk bekerjasama dengan APJATI dalam memberikan pelatihan dengan standar ketenagakerjaan.
“Pelatihan ini harus memenuhi standar nasional hingga internasional. Nantinya mereka didampingi sampai mereka mendapatkan semua persyaratan formal dan ketrampilan yang diperlukan,” kata mantan Ketua GP Ansor dua periode itu. (Mal/Lim)