Seperti aksi sebelumnya, para jukir itu membentangkan poster tuntutan hingga berorasi di depan Kantor PTUN Surabaya. Selain itu, perwakilan jukir akhirnya menyerahkan tuntutan yang dibacakan para jukir ke meja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Aksi tersebut juga ditemui pihak Humas PTUN Surabaya.
“Kami menghormati yang saudara-saudara jukir sampaikan (tuntut). Namun demikian, nanti apapun yang diputuskan majelis hakim mohon dihormati,” ucap Humas PTUN Surabaya Katerina Yunita Parulianty ketika menemui perwakilan aksi jukir. (Imam Hambali/Hasin)