Paguyuban jukir gelar aksi di PTUN. (Foto: Imam Hambali)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam paguyuban jukir Sidoarjo kembali menggelar aksi ke Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo, Senin (28/08/2023).
Aksi paguyupan jukir itu merupakan yang kedua kalinya dalam sebulan ini. Sebelumnya pada Selasa (1/8/2023) aksi tersebut juga digelar.
Aksi yang kedua ini dilakukan menjelang putusan gugatan yang dilayangkan PT ISS-KSO melawan Dishub Kabupaten Sidoarjo terkait pemutusan sepihak kerjasama pengelolaan parkir.
“Kami datang kembali ke PTUN Surabaya untuk mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus kerjasama itu,” kata Ketua Paguyubab Jukir Sidoarjo Mukhamad Kholid Muhaimin, Senin (28/8/2023).
Muhaimin menjelaskan, aksi yang kedua kalinya ini juga mengetuk hati nurani majelis hakim agar mendengar keluhan para paguyuban jukir ini.
“Semoga hati nurani majelis hakim terbuka,” terangnya.