Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jun 2018 11:58 WIB ·

Jelang Pilkada Serentak, KPU RI Keluarkan Surat Edaran Teknis Pemungutan Suara


Jelang Pilkada Serentak, KPU RI Keluarkan Surat Edaran Teknis Pemungutan Suara Perbesar

Gambar Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang Pilkada serentak pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan surat edaran tantang teknis pemungutan dan penghitungan suara.

Ada beberapa hal yang menjadi titik tekan dalam surat edaran bernomer 574/PL.03.6-SD/06/KPU/VI/2018 itu. Salah satunya adalah taknis menentukan pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Sebelumnya pedoman yang kita gunakan adalah PKPU Nomor 8 tahun 2018,” ujar Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar, Sabtu (9/6/2018).

Fauzan menjelaskan berdasarkan PKPU tersebut masyarakat boleh menggunakan hak piliknya jika membawa formulir C6-KWK dan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket).

“Nah di surat edaran ini berubah pedomannya, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya bisa hanya dengan menunjukkan formulir C6-KWK saja,” jelasnya.

Begitupun juga masyarakat yang tidak membawa formulir C6-KWK bisa menggunakan hak pilihnya di TPS dengan cukup menunjukkan e-KTP atau Suket.

“Dengan syarat pemilih itu sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya. (Lim

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA