Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Apr 2023 14:52 WIB ·

Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Jatim Perbarui Data Parpol


Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Jatim Perbarui Data Parpol Perbesar

Berdasarkan pasal 10 dan pasal 21 Permenkumham 34/ 2017, Kemenkumham memeriksa atau memverifikasi terhadap kebenaran dokumen persyaratan permohonan perubahan AD/ART atau Perubahan Kepengurusan Parpol termasuk daftar hadir peserta musyawarah nasional/ kongres/ muktamar atau sebutan lainnya sesuai dengan AD/ART Parpol.

“Sehingga dengan demikian validitas data parpol memegang peranan sangat penting dalam keabsahan tersebut,” tutup Subianta. Perlu diketahui bahwa UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik telah memberikan kewenangan kepada Kemenkumham untuk memberikan pengesahan terhadap permohonan pendirian Badan Hukum Partai Politik. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA