PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
Pada Pemilu 2024 mendatang ini, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Pamekasan ada rencana untuk bertambah.
Sebelumnya, jumlah Dapil di Pamekasan terdapat lima Dapil yang tersebar di 13 kecamatan. Dapil 1 meliputi Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Pamekasan, Dapil 2 meliputi dua kecamatan, yakni Proppo dan Palengaan, untuk Dapil 3 meliputi Kecamatan Batumarmar, Pasean dan Waru, Dapil 4 meliputi Kecamatan Pakong, Kadur dan Pegantenan, untuk Dapil 5 meliputi Kecamatan Galis, Larangan dan Pademawu.
“Adanya pembahasan upaya penambahan Dapil di Pamekasan ini masih rencana, tapi diusulkan terhadap KPU RI,” ucap Komisioner KPU Pamekasan, Fathurrohman, Rabu (23/11/2022).
Pihaknya mengatakan, rencananya untuk di Pamekasan akan menambah satu Dapil dari jumlah sebelumnya, sehingga menjadi enam Dapil.
Berdasarkan rencana yang disusun, untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Pamekasan, Dapil 2 meliputi Kecamatan Palengaan dan Proppo, Dapil 3 meliputi Kecamatan Pegantenan dan Larangan, Dapil 4 meliputi Kecamatan Batumarmar dan Pasean, Dapil 5 meliputi Kecamatan Pakong, Waru dan Kadur, sementara untuk Dapil 6 meliputi Kecamatan Galis dan Pademawu.
“Rencana ini sudah diusulkan dan tinggal nunggu informasi dari KPU RI, apkankah tetap dengan lima Dapil atau bertambah,” pungkasnya. (Supyanto Efendi/Hasin)