BANGKALAN, lingkarjatim.com – Rekrutmen panjang Komisioner Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan priode 2019-2024 akhirnya tuntas. Itu berarti tuntas pula tanggung jawab Tim Seleksi dan Pansus KI.
Proses seleksi KI Kurang lebih memakan waktu selama 3 bulan lamanya. Dimulai bulan Agustus hingga 30 Oktober 2019. Lima pejabat KI telah dikukuhkan oleh Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron, tepatnya di pendopo Rumah dinas Bupati Bangkalan, Rabu (30/10).
Ketika pendaftaran dibuka, sebanyak 29 peserta mendaftarkan diri. Kemudian 6 orang tersisih karena tak lolos administrasi.
Timsel pun terus melanjutkan ke tahap berikutnya. Yaitu tes tulis yang diikuti 23 peserta pada tanggal 27 Agustus 2019 di Aula Hotel Ningrat Bangkalan. Dan semua peserta dinyatakan lulus. Mereka semua pun mengikuti psikotes serta wawancara.
Dari hasil tes tulis inilah, jumlahnya baru mengkerucut menjadi 15 peserta terbaik agar bisa adiajukan kepada Bupati Bangkalan dan layak dilakukan fit and propertest oleh pansus DPRD Bangkalan.
Alhasil, pada tanggal 18 september pansel telah merilis nama-nama yang akan mengikuti tes selanjutnya, ada 15 nama yang di munculkan di media resmi pemkab Bangkalan (Bangkalankab.go.id).
Dan 8 pesrta lainnya harus ikhlas bahwa mereka tidak bisa mengikuti tes selanjtunya.
Berdasarkan pernyataan ketua pansel KH Makki Nasir pada saat itu, bahwa pansel memiliki wewenang untuk menetapkan minimal 10 maksimal 15 nama untuk disodorkan ke pemerintah Bangkalan.
“Berdasarkan Regulasi yang tertuang dalam peraturan KI bahwa kita dibolehkan menetapkan 10 atau 15 nama,” kata dia.
Tak selesai disitu, meski pansel sudah selesai menyerahkan berkas yang berisi nama nama calon KI, ketua pansel masih diminta keterangan oleh pihak pansus KI dari legislatif Bangkalan.
Ketua pansus KI Nurhasan juga menyampaikan, dirinya sengaja mengundang ketua pansel untuk dimintai keterangan terkait penetapan 15 nama.
Nur Hasan beserta Anggota pansus lainnya meramu dan merancang pertanyaan-pertanyaan dan skoring untuk calon KI tersebut.
“Kami sepakati di internal kami ada 7 pertanyaan ini akan mewakili 7 orang dari perwakilan fraksi,” ungkap dia
Dan tepat tanggal 10 Oktober 2019 fit proper test digelar sejak pukul 08.00 wib hingga sekitar pukul 20.30 wib diumumkan dan berdasarkan ranking.
Muncullah Nama Badrun, bekas anggota KPU di posisi pertama, dan seterusnya Abdul Rohim (incumbent), Yunus Mansur Yasin (incumbent), M.Sodiq (Jurnalis Senior), dan Fahrillah (Advokat).
Dan Hari ini Bupati Bangkalan Telah menetapkan unntuk dilantik menjadi pejabat KI, dengan demikian lembaga adhoc KI sudah terisi secara definitif. Namun kemudian Fahrillah gugur diganti oleh Siti Aminah. (Muhlis)