Karena jika masih menggunakan skema seperti yang sebelumnya, dikhawatirkan anggaran yang ada tidak bisa mencukupi.
“Kalau selama ini asal mengajukan bisa dapat dan yang penting ada surat keterangan miskin dari desa setempat. Jadi, dana Rp 5 m tidak mencukupi apalagi yang Rp 1,5 M,” timpalnya.
Untuk itu dirinya meminta Dinkes KB harus membetuk tim survei yang melibatkan petugas yang ada di puskesmas, perangkat desa dan organisasi setempat untuk mengecek ke lapangan apakah orang itu benar-benar layak untuk mendapatkan layanan program tersebut.
Pria yang akrab disapa Bung Fafan itu merasa khawatir orang yang benar-benar layak dibantu malah gak bisa dibantu karena anggarannya habis untuk membantu mereka yang sebenarnya tidak butuh untuk dibantu.