SAMPANG, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) bersama LSM MDW Sampang menggelar audiensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Sampang Fadol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang selaku leding sektor dalam pengangkatan Pj Kepala Desa (Kades) di 111 desa. Rabu (1/12/21).
Pasalnya, tujuan audiensi tersebut untuk mempertanyakan kesiapan dan progresnya pengangkatan Pj kades, serta pembentukan tim pelakasanaan, evaluasi dan monitoring Pj kades nanti. Mengingat sisa waktu proses penetapan sekitar 15 hari. Waktu tersebut sangat singkat, sehingga dibutuhkan keseriusan dan kerja ekstra DPMD Sampang.
Saat dikonfirmasi, Ketua Jaka Jatim Sampang Busiri menyampaikan, tujuan audiensi mempertanyakan progresnya penetapan Pj Kades tersebut demi kepentingan masyarakat secara meluas, artinya tidak ada kepentingan politik sedikitpun. Sebab, tahun 2021 sampai 2025 nanti di Sampang tidak ada pemilihan Kepala Desa (Kades), sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan kades di 111 desa tersebut harus diisi oleh Pj kades yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang.