Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Feb 2022 16:58 WIB ·

Jaka Jatim-MDW Datangi BKPSDM Pertanyakan Sanksi Bidan Selingkuh


Jaka Jatim-MDW Datangi  BKPSDM Pertanyakan Sanksi Bidan Selingkuh Perbesar

Lebih lanjut Busiri menyampaikan, perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum bidan itu dikuatkan juga dengan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak yang berusia 2 tahun yang selama ini di dirawat oleh IS beserta suaminya ternyata bukan anak dari hasil hubungan antara IS dengan suami sahnya. Sebab, hasil tes DNA 0% ada hubungan biologis.

Sehingga ia beharap IS ini diberikan sanksi yang seberat-beratnya dan ini sebagai efek jera bagi PNS lainnya, agar tidak ada kasus yang sama dikemudian hari. Terlebih kasus terbaru juga terjadi pada oknum bidan Kecamatan Karang Penang.

“Berdasarkan dari pengakuan IS di sidang peradilan sudah jelas selingkuh. Dan ini sangat tidak memberikan efek jera terhadap PNS yang lain kalau dibiarkan. Maka dari itu harapan kami kepada pemerintah melalui BKPSDM dan Inspektorat Sampang agar segera memberikan sanksi yang berat, bahkan dipecat saja, karena tidak baik mempelihara oknum-oknum seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan, yang bersangkutan sudah diputus di persidangan, bahkan baru kaluar dari rumah tahanan, yakni Desember 2021 kemarin. Namun, pada Juni 2022 yang bersangkutan aktif kembali dan ditempatkan di Puskesmas Kecamatan Pengarengan Sampang.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA