Salah satu anggota Jaka Jatim Ahmad Annur mengatakan, berdasarkan temuan itu, pihaknya menduga dana hibah tersebut banyak disalahgunakan dan tidak jelas peruntukannya.
“Ini adalah preseden buruk bagi tatakelola Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur,” ujar dia.
Untuk itu, kata Ahmad, pihaknya melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada KPK dan meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami harap KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Hibah di Jawa Timur pada Tahun 2019 dan 2020 ini,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin).