Sementara itu, ditempat terpisah, Direktur Utama Perumda Delta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi, membenarkan apa yang disampaikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
“Iya betul, kerjasama dengan BBTKLPP Surabaya ini memang dilakukan untuk uji kualitas air kita secara berkala dan periodik. Agar kualitas air kita bisa terpantau dan terjaga kualitasnya secara rutin,” jelas mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.
Sosok yang akrab disapa Dwi itu merinci, bahwa obyek uji kualitas air dalam kerjasama itu meliputi beberapa bidang.
Dalam Kerjasama ini, obyek yang diuji meliputi tiga hal, yaitu; air baku, air minum, air limbah atau lumpur.
“Sedangkan parameter kualitas air meliputi, parameter mikrobiologi, parameter fisika dan parameter kimia,” jelas Dwi.
Sebagai informasi, Tarif pengujian kualitas air dalam PKS antara Perumda Delta Tirta Sidoarjo dengan BBTKLPP berpedoman pada PP No.64 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Kesehatan. (Imam Hambali/Hasin)