SAMPANG, Lingkarjatim.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Zyn Kabupaten Sampang saat ini menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pertanggal 27 Maret kemarin.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi mengatakan bahwa penunjukan RSUD Muhammad Zyn sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 karena ketersediaan ruang isolasi yang memadai, bahkan disiapkan ruang isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sampang.
Tidak hanya itu, tempat parkir ambulans yang biasanya ditempati kendaraan khusus ambulans kini disulap menjadi ruang isolasi pasien darurat Covid-19 di Kabupaten Sampang.
“Sebagai rujukan Covid-19 sesuai SK Gubernut Jatim per 27 Maret 2020, karena sudah tersedia tempat isolasi pasien Covid-19, termasuk BLK dan bekas parkir ambulans,” katanya.
Sementara itu. Dokter Spesialis Paru RSUD Sampang dr. Abdul Najich saat dikonfirmasi membenarkan bahwa RSUD Muhammad Zyn menjadi rujukan Covid-19 pada 27 Maret 2020 sesuai Surat Keputusan (SK), karena juga tersedia ruang isolasi pasien corona.
“Memang benar RSUD Sampang kini menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19, sesuai SK,” singkatnya melalui jaringan selluler pribadinya. (Abdul Wahed)