BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan memanggil sejumlah pihak terkait program pemberian insentif terhafap guru ngaji dan madin di Kabupaten Bangkalan, Rabu (05/08).
Pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi terkait adanya dugaan permasalahan dalam program insentif itu yang diadukan oleh PMII Bangkalan ke DPRD Bangkalan beberapa waktu lalu.
Dalam aduannya, PMII menilai insentif itu tidak tepat sasaran dan ada oknum yang bermain dengan memotong insentif itu dengan alasan uang administrasi.
Menanggapi hal itu, koordinator kabupaten (korkab) tim verifikasi dan validasi (verval) insentif guru ngaji dan madin kabupaten Bangkalan, Moh Kamil mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan melakukan evaluasi.
“Nanti akan kami perbaiki, makanya kami minta data ke PMII. Tapi yang jelas dari tahun ke tahun kami selalu memperbaiki. Kami melakukan verval pada tahun 2019. Akan tetapi setelah itu di-update terus, karena mungkin ada yang meninggal atau pindah ke luar kota,” ujar dia usai rapat.
Kamil juga mengatakan, jumlah penerima insentif senilai Rp 200 ribu perbulan itu tidak sebanding dengan kuota yang tersedia di Kabupaten Bangkalan, sehingga bergiliran.
“Kenapa berpindah, karena jumlah penerima dengan kuota tidak sebanding. Sehingga harus bergiliran. Misalnya di satu desa jumlah penerimanya 20, tapi kuotanya hanya 16, jadi tahun ini si a yang mendapat, tahun berikutnya si b yang dapat,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, berdasarkan keterangan dari koordinator kabupaten maupun kecamatan, dugaan pungutan itu hanya sebatas pengganti proposal.
“Terkait pungutan atau vee itu bukan apa-apa hanya untuk pengganti pembuatan proposal dan ucapan terimakasih. Meskipun tidak semua orang memberikan,” ujar dia.
Namun meski begitu, dia tetap berkomitmen untuk mengawasi program tersebut. Dia juga kepada pemkab Bangkalan agar terus melakukan evaluasi.
“Prinsipnya kami mendorong kepada pemkab Bangkalan khususnya Bupati, jika ditemukan tim verifikasi kabupaten atau kecamatan melakukan pungli terhadap Insentif ini supaya dievaluasi dan ditindak tegas,” kata dia.
Selain itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan Insentif itu tidak tepat sasaran untuk segera melaporkan ke komisi D agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Karena untuk bisa mengetahui semuanya kami rasa tidak mungkin, karena data sekitar 10 ribu ini tidak sedikit,” ucap dia.
Diketahui, jumlah penerima insentif guru ngaji dan madin di Bangkalan tahun 2020 sebanyak 9.342 orang dengan rincian guru ngaji sebanyak 4.927 orang dan guru madin sebanyak 4.415 orang. (Moh Iksan)