BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan mengeluarkan pengumuman nama-nama yang lulus seleksi tes tulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (3/11/2017).
Surat dengan Nomor : 328/PP.05.3-Pu/3526/KPU-Kab/XI/2017 itu ditandangani oleh Ketua KPU Bangkalan Fazan Ja’far.
Peserta yang lulus seleksi tes tulis PPS per kelurahan dan desa yang kemudian akan mengikuti tes wawancara.
Dalam pengumuman disebutkan agar peserta tes wawancara membawa E KTP, peserta tes harus hadir tepat waktu dan peserta tes berpakaian batik dan rapi.
Selain itu KPUD Bangkalan juga akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat tentang calon anggota PPS. Jadwal tanggapan pada tanggal 25 Oktober sampai 4 November 2017. Tanggapan dikirim secara tertulis ke Kantor KPU Kabupaten Bangkalan Jl. Pemuda Kaffa No. 1 Bangkalan dengan melampirkan foto copy KTP-EL atau Surat Keterangan yang masih berlaku
Berikut daftar peserta Lulus Seleksi Tes Tulis Rekrutmen PPS: Download