BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Aksi demonstrasi dari Tim Paslon Bangkalan Berani Bangkit ternyata bukan hanya isapan jempol. Mereka benar-benar menggelar demo di kantor Panwaslu Bangkalan, Senin (2/7/2018).
Dalam aksi tersebut berdasarkan press release yang dibuat, ada beberapa hal yang mereka tuntut. Pertama, mereka menolak hasil Pilkada Bangkalan 2018 yang di penuhi kejahatan dan kecurangan.
Kedua, mereka menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) seluruh TPS se-Kabupaten Bangkalan dengan cara jujur dan adil.
Ketiga, mereka menuntut penyelenggara Pemilu bersikap netral. Keempat, mereka menuntut para pelaku kecurangan untuk diusut dan dihukum seberat-beratnya.
Selain itu, para pendemo juga menyebut bentuk-bentuk kejahatan yang terjadi dalam Pilkada Bangkalan. Diantaranya pertama, jumlah surat suara yang diterima TPS lebih besar dari jumlah DPT.
Yang kedua, keganjilan jumlah surat sah atau jumlah kehadiran mencapai 100 persen bahkan surat suara tambahan terpakai.
Ketiga, adanya perbedaan DPT dan jumlah surat suara yang diterima TPS, antara Pilgub dan Pilbup, padahal seharusnya sama.
Keempat, banyak pemilih yang tidak mendapatkan undangan memilih (C6). Kelima, banyak beredar undangan memilih (C6) yang digunakan bukan oleh pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Keenam, adanya praktek intimidasi dan tekanan terhadap saksi di TPS. Juga adanya praktek pengumpulan kotak suara di Desa sebelum di kirim ke PPK yang berpotensi menimbulkan kecurangan.
Bahkan mereka juga menyebut adanya kampanye di hari tenang dangan menyebarkan sembako dan uang di sejumlah Kecamatan dan Desa yang melanggar undang-undang.
Selain itu mereka juga menyebut ada saksi yang tidak diperbolehkan meminta dokumen DA2 dan rekapitulasi Kecamatan (DA, DAA).
“Pilkada Bangkalan yang baru saja berlalu tidak mencerminkan praktek demokrasi yang sehat. Karena tidak dilaksanakan secara jujur dan adil,” ucap orator aksi Hafid. (Atep/Lim)