SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pandemi Corona mumukul dunia usaha. Di Sidoarjo,16 Perusahaan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan 7.232 karyawannya.
PT. Young Tree Industries tercatat menjadi perusahaan paling tinggi merumahkan karyawannya. Jika kondisi tak juga pulih, perusahaan ini sudah ancang-ancang memPHK 6.230 karyawannya pada 1 Mei 2020 mendatang.
Sedangkan yang masih dirumahkan saat ini ada 1945 pekerja. Sehingga total dari pekerja yang di PHK atau masih dirumahkan sebesar 9.177 dengan yang ber NIK Sidoarjo sebanyak 5.913 sedangkan 905 pekerja dari luar Sidoarjo.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, bahwa para pekerja yang di rumahkan atau yang di PHK harus menjadi perhatian dari Gugus Tugas Covid-19.
“Ribuan karyawan yang di PHK ini juga bagian tanggung jawab yang harus ditanggung oleh Gugus Tugas Covid-19,” katanya, Rabu (15/04/2020)
Menurut Dhamroni, ia menegaskan bantuan sosial yang disiapkan pemerintah kabupaten Sidoarjo harus dihitung secara seksama, agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
“Makanya saya mendorong pemkab Sidoarjo untuk memasukan data karyawan yang PHK itu dimasukan dalam data yang berhak menerima bantuan,” terangnya.
Lebih lanjut Dhamroni, juga menghimbau pada masyarakat untuk mentaati setiap peraturan pencegahan covid-19. Dan juga Gugus tugas lebih masif dalam melakukan sosialisasi di masyarakat.
“Ini harus dilakukan bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” imbuhnya. (Imam Hambali)