UTAMA, Lingkarjatim.com – Pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim tentang Al-Qur’an, Pondok Pesantren dan etnis Madura di media sosial beberapa waktu lalu menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak.
Pasalnya, dalam pernyataannya, pendeta itu mengatakan agar 300 ayat dalam Al-Qur’an dihapus dan menyebut pesantren terindikasi dengan ajaran terorisme.
Salah satu pihak yang lantang menanggapi pernyataan pendeta tersebut adalah Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) dari sejumlah provinsi, diantaranya IKAMA provinsi Kepulauan Riau dan provinsi Jawa Timur.
Dalam pernyataan sikapnya, IKAMA provinsi Kepulauan Riau mengecam dan mengutuk Saefudin Ibrahim terhadap pernyataannya untuk menghapus 300 ayat dalam Al-Qur’an dan pesantren terindikasi dengan ajaran terorisme.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPP) IKAMA provinsi Kepulauan Riau Umar Faruq melalui rekaman video.