BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak empat desa dari 149 desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Bangkalan hingga kini belum membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Padahal, tahapan pembentukan panitia tingkat desa itu dideadline rampung pada tanggal 01 Oktober 2022 kemarin.
Empat desa tersebut antara lain; desa Mangkon, Kecamatan Arosbaya, desa Tanjung Bumi, kecamatan Tanjung Bumi, Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan desa Karang Nangkah, kecamatan Blega.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili mengungkapkan, belum selesainya pembentukan P2KD di empat desa tersebut karena ada kendala administrasi.
“Ada yang PAW BPD, ada juga yang masih proses Pj, tapi sudah selesai. Intinya ada kendala administrasi, itu saja,” ujarnya, Senin (03/10/2022).