Sejumlah PTPS di Kecamatan Kedungdung Waktu Dilantik (Foto/Istimewa)
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Beredar pamflet Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang tuntut honor PTPS segera diberikan. Pasalnya, hingga per tanggal 26 Februari 2024 honor PTPS tak kunjung dicairkan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Sampang Muhalli melalui Kepala Sekretariat (Kasek) Ali Nurdi mengatakan, bahwa gaji atau honor PTPS di Kecamatan Kedungdung itu sudah ditransfer dua minggu yang lalu ke rekening giro masing-masing Panwascam.
Namun, oleh pihak Panwascam belum diberikan kepada PTPS lantaran ada kendala dipembuatan rekening PTPS. Gaji diberikan melalui rekening karena antisipasi adanya pemotongan.
“Dana honor PTPS sudah masuk ke rekening giro Panwascam dari dua Minggu yang lalu,” tuturnya, Senin (26/2/2024).
Dijelaskan, informasi terbaru untuk pembuatan rekening PTPS di Kedungdung sudah selesai. Saat ini mereka tinggal menunggu selesainya pembuatan buku rekening dari Bank BRI.
“Saya barusan tilfon ke Kesekretariatan Panwascan Kedungdung, katanya rekening sudah selesai tinggal buku rekening saja,” imbuhnya.
Nemun, meski pembuatan rekening gaji PTPS sudah selesai Bawaslu Sampang belum bisa memberikan kepastian kapan honor atau gaji PTPS tersebut dicarikan.
“Untuk target kapan dicairkan kita tidak bisa memastikan, namun kami harap secepatnya,” tambahnya.