Sementara itu, Kepala Disnaker Sidoarjo, Fenny Apridawati menyampaikan Bimtek ini untuk menciptakan harmonisasi antara pekerja dengan pengusah. Karena masih banyak aturan-aturan yang belum dipahami secara keseluruhan, sehingga rawan terjadinya konflik.
“Dari kasus-kasus yang sering kami tangani karena persoalan hubungan industrial akibat banyak peraturan yang belum dipahami secara utuh,” terang Fenny menambahkan.
Fenny berharap dengan adanya Bimtek ini bisa meminimalisir terjadinya konflik dan dapat memfasilitasi setiap kebutuhan pekerja atau perusahaan.
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi konflik lagi dan bisa menjalin hubungan yang harmonis antara pekerja dengan pengusah,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)