JAKARTA, Lingkarjatim.com – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa produk kopi saset yang mengandung Bahan Kimia Obat parasetamol dan viagra.
Hal itu ditemukan saat BPOM melakukan operasi tersebut sejumlah produk pangan. Hasilnya, ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat.
Ada pun bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan merupakan kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menjelaskan, bahan Kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat.
“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (08/03/2022).