BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi melakukan protes terhadap gugus tugas (dinkes) Bangkalan terkait hasil rapid tesnya yang menunjukkan hasil positif.
Protes dilakukan lantaran hasil rapid tes kedua yang dilakukan secara mandiri di RS Siloam Surabaya menunjukkan hasil negatif.
Mahmudi menyampaikan, pihaknya tetap berpedoman terhadap hasil rapid tes dari RS Siloam karena berdasarkan penjelasan medis, hasil rapid tes itu bisa berbeda jika dilakukan dalam waktu yang berbeda.
“Tadi sudah dengar sendiri dari dr Catur bahwa waktu rapid tes yang berbeda bisa mempengaruhi hasilnya,” ujar dia usai mediasi di gedung DPRD Bangkalan, Kamis (23/04).
Kalau harus melakukan swab, lanjut dia, pihaknya tetap bersikukuh terhadap Permenkes dan hasil rapid tes dari RS Siloam dan dia akan melakukan rapid tes kembali 10 hari ke depan jika ada gejala.
“Sebelum saya ada gejala batuk dan semacamnya, saya akan melakukan apa saja untuk mengobati diri dan keluarga saya,” lanjut dia.
Selain itu, mahmudi juga mengatakan, alat rapid tes yang digunakan oleh petugas kesehatan Bangkalan tidak sesuai dengan standar rekomendasi kemenkes.
“Merk alat edan, karena tidak ada di rekomendasi kemenkes dan WHO,” ucap dia.
Sementara itu, humas gugus tugas Covid-19 Bangkalan, Agus Zain menyampaikan, mengenai perbedaan hasil rapid tes itu memang tidak memastikan seseorang positif Covid-19, karena sangat tergantung terhadap antibodi tubuh.
“Jadi perbedaan waktu tes juga bisa menyebabkan perbedaan hasil rapid tes,” kata dia.
Sebagai jalan tengah, kata dia, pihaknya menyarankan agar yang bersangkutan berkenan untuk dilakukan swab agar tidak menimbulkan kontroversi. Karena swab yang bisa memastikan seseorang positif atau tidak.
“Namun belum ada kesepakatan antara tim gugus dan saudara Mahmudi terkait hal itu,” kata dia.
Untuk itu, Agus mengatakan pihaknya akan melakukan rapat internal dan akan menyampaikan kepada ketua gugus untuk menentukan langkah selanjutnya. (Moh Iksan)