Diketahui, kasus asusila itu terjadi beberapa bulan lalu, dimana warga kecamatan geger memergoki dua sejoli yang diduga sedang melakukan aksi “mantap-pantap” di areal makam Buju’ Geger.
Karena dianggap meresahkan masyarakat dan menodai tempat kramat, kedua sejoli tersebut dilaporkan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, kasus tersebut tak kunjung ada kejelasan, bahkan muncul isu bahwa masyarakat Geger telah memfitnah kedua sejoli tersebut, sehingga masyarakat Geger melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Bangkalan untuk menanyakan kasus tersebut. (Moh Iksan/Hasin)