Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Feb 2022 17:57 WIB ·

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pemkab Bangkalan Tak Berdaya ?


Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pemkab Bangkalan Tak Berdaya ? Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com–Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta Polres Bangkalan sudah beberapa kali melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional, salah satu fokusnya yaitu Minyak goreng yang harganya sempat melambung tinggi hingga kemudian pemerintah memberikan subsidi harga dan menetapkan Harga Ecer Tertinggi (HET) minyak goreng.

Pemerintah pusat melalui menteri perdagangan menetapkan HET minyak goreng per tanggal 1 Februari 2022 adalah untuk kemasan curah sebesar Rp 11,500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, sedangkan minyak goreng dengan kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

Namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim gabungan Pemkab Bangkalan  dibeberapa gudang distributor ditemukan harga minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Tetap seperti dulu harganya mas,” Ujar Drs Roosli Soelihanjono selaku kepala Dinas Perdagangan (Disdag) kabupaten Bangkalan, Jum’at (4/2/22).

“Kita tadi juga ke distributor, memang sedikit penyaluran nya dari sana, kalau di pasar modern sudah sesuai HET, tapi barangnya sedikit,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL